|
Faktor-Faktor Pengubah Fatwa
Penulis : DR. Yusuf Al-Qaradhawi
ISBN : 978-979-592-498-2
Halaman : 132 Halaman
Cetakan : 1
Jenis Cover : Soft Cover
Tahun Terbit : November 2009
Sinopsis :
Berdasarkan riwayat, Nabi pernah ditanya tentang orang shaum yang mencium istrinya. beliau membolehkan kepada seseorang tetapi melarang kepada orang lain. Ketika ditanya, bisa dilihat bahwa seorang dari kedua penanya tersebut adalah orang tua. Rasulullah pun membolehkannya untuk mencium istrinya. Sedangkan penanya yang satunya adalah pemuda, beliau pun melarangnya untuk mencium istrinya.
Begitulah, dengan fatwa, Islam menjadi lebih luwes, tanpa harus kehilangan karakteristik dan substansi pensyariatannya. Ibnu Abidin menulis, "Banyak hukum yang berubah seiiring dengan perubahan waktu karena perubahan tradisi, kondisi darurat, atau kerusakan manusia. Jika hukum tidak berubah, manusia pasti akan menemukan kesulitan dan kemudharatan. Ia bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat yang berdiri berdasarkan keringanan dna kemudahan, serta menolak kemudharatan dan kerusakan."
Hal tersebut agar sistem dunia menjadi lebih sempurna dan hukum menjadi lebih baik. Terkait perubahan fatwa dan hukum, hal-hal apa saja yang bisa merubah dan menggugurkan sebuah otoritas fatwa? Maka di buku ini, secara gamblang DR. Yusuf Al-Qaradhawi menerangkannya dengan bahasa yang mudah dipahami. Semoga bisa menambah wawasan keislaman kita. Selamat membaca!
|